Kalimat pantang menyerah pun. Kelas di bidang olahraga, OSIS 271 juga menyelenggarakan. Inilah even terbesar dalam program kerja kami. • Semua kegitan dilaksanakan dengan izin kepala sekolah dan orang tua siswa • Semua kegiatan tidak melupakan tugas utamanya, yaitu belajar. • Semua kegiatan selalu berorientasi untuk pengembangan diri setiap siswa • Semua kegiatan didanai oleh komite sekolah dan dibantu oleh donatur yang tidak mengikat. • Jadwal kegiatan harus disesuaikan dengan agenda kegiatan sekolah. • Semua kegiatan sudah terencana dengan baik dan matang. • Semua kegiatan tidak menyebabkan ekses negatif baik untuk SMA., maupun untuk yang lainnya. • Semua kegiatan ekstra kurikuler harus dilasanakan di luar jam sekolah kecuali dalam keadaan mendesak dengan izin kepala sekolah. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, dan Pasal 12 Ayat (1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. • Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan hadir kecuali masalah keuangan dan penandatanganan surat-surat yang tidak didelegasikan. • Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal semester dan melaporkannnya kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahannya. • Merencanakan dan melaksanakan penerimaan siswa baru. • Bersama wakasek urusan kurikulum mengelola mutasi siswa dan melaporkannya kepada kepala sekolah. • Merencanakan dan melaksanakan masa orientasi siswa (MOS) siswa kelas X. ![]() ![]() • Kegiatan pembinaan OSIS. • Kegiatan Ekstrakurikuler. • Kegiatan Upacara Bendera. • 6K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, dan kekeluargaan). • Kegiatan pelepasan siswa kelas XII. • Kegiatan pendaftaran ke perguruan tinggi negeri • Mengatur tata tertib siswa dan dan mengurus siswa yang melanggar tata tertib. • Mengatur seluruh aktivitas siswa baik di dalam maupun di luar sekolah • Mengorganisir pelaksanaan karya wisata siswa. • Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa bersama-sama dengan BP/BK. • Membina dan mengembangkan prestasi siswa sesuai bakat, minat, dan kemampuan; • Meningkatkan dan mengembangkan intelektualitas dan imtaq melalui pembinaan yang intensif; • Menjunjung tinggi martabatdan citra sebagai manusia terpelajar yang berbudi pekerti luhur, berkepribadian yang mantap, mandiri, dan berdisiplin; • Mengembangkan potensi siswa melalui peningkatan life skill sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memasuki tenaga kerja; • Mewujudkan kerja sama dan menjalin kekeluargaan diantara warga sekolah sebagai implementasi dari wawasan Wiyata Mandala. • Membangun sekolah yang berwawasan disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku. • Mencetak siswa yang berprestasi di. • Mengembangkan kepribadian siswa sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku. • Mengirimkan wakil atau duta siswa yang mengikuti olimpiade sains dan ekonomi di tingkat internasional. • Mencetak siswa yang mempunyai kemampuan bertaraf nasional dan internasional. • Mengirim utusan pertukaran pelajar dengan negara lain.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
March 2019
Categories |